Menemukan Elan Vital Pluralis Etik Pemikiran Nurcholis Madjid di Era Digital
Indonesia menjadi salah satu negara yang mempunyai ciri khas tersendiri bagi negara lain. dengan adanya perbedaan yang cukup kompleks, mulai dari suku, budaya hingga keyakinan menjadikan suatu tantangan untuk para pemimpin dalam mencitakan kedamaian di Indonesia. Tak jarang pula dengan adanya perbedaan tersebut beberapa ilmuan dari luar negeri datang untuk melakukan penelitian terhadap sosial budaya di sini. Salah satunya adalah clifford geertz dari amerika serikat.
Salah satu tokoh pemuka agama yang mencurahkan buah pemikiran terhadap perbedaan yang ada di Indonesia Nucholis Madjid. Beliau merupakan anak dari H. Abdul Majid yang masih memiliki garis keturunan dengan K.H Hasyim Asy’ari. Beliau lahir di Jombang tanggal 17 Maret 1939. Perlu diketahui, Jombang pada masa itu adalah pusat agama Islam di tanah jawa dan banyak sekali problematika yang terjadi dengan antar organisasi atau yang lainnya. Berawal dari kerancuan dalam umat Islam tersebutlah yang menjadikan Nucholis Madjid untuk menyumbangkan pemikirannya.
Nur Cholis Madjid menyatakan bahwasanya arti dari pluralism tidak hanya mementingkan umat Islam saja. Akan tetapi, juga melayani kepentingan luas dengan berdialog dan menerima tradisi budaya lain. Beliau juga menegaskan kalau tidak ada suatu masyarakat dimanapun yang benar-benar Tunggal atau unitary. Arti dari ungkapan tersebut adalah adanya perbedaan tidak berarti kesatuan tidak bisa diwujudkan meskipun keadaan yang terjadi menjadi satu dan sifatnya menyesuaikan situasi dan kondisi.
Konsep pluralisme beragama dalam islam tidak mengakuai kebenaran dari agama lain. Akan tetapi, hanya memberi pengakuan terhadap masing-masing untuk berada dalam keyakinannya untuk menjalankan agama masing-masing. Dengan adanya begitu pluralism agama mendasarkan pada kebebasan yang diberikan untuk hidup dengan resiko yang di tanggung oleh para penganutnya. Pernyataan nurcholis madjid itupun juga selaran dengan ideologi Indonesia yang memberi kerangka besar bagi masyarakat untuk memecahkan masalah pluralism keagamaan.
Kecakapan dalam menerima fenomena sosial pada saat ini sangat dibutuhkan. Melihat perkembangan berita atau informasi sangat cepat meluas. Media digital sebagai salah satu inovasi tekhnologi yang memiliki keunggulan yang tidak mengenal jarak dan waktu sangat vital sekali dalam mempengaruhi kehidupan sosial. Pengaruh tersebut datang dari informasi yang berkembang di dalamnya. Banyak sekali fenomenologi yang sering terjadi, apalagi sampai mengenai perbedaan budaya sehingga menjadi problema.
Kecepatan informasi di media sosial sangatlah tinggi. Dengan culture sosial di Indonesia, tidak jarang adanya pertengkaran diantara perbedaan tersebut. Seperti kasus yang menjerat Ahok yang dituduh menghina agama yang secara khusus menghina ayat Al Quran surat Al-Maidah ayat 51 tentang orang yang dimurkai oleh Allah. Pasca kejadian tersebut timbul demostran secara besar-besaran yang berujung pada penagkapan Ahok. Dari salah satu contoh tersebut peranan yang paling berpengaruh adalah media sosial yang sangat cepat dalam penyebaran informasi.
Penulis: Setiono (Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)