Rektor UIN SATU Komitmen Dukung Program Penguatan Kapabilitas SPI oleh Itjend Kemenag
Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU Tulungagung) menjadi salah satu dari tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang menjadi pilot project program penguatan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Penunjukkan ini disambut baik oleh Rektor UIN SATU Tulungagung, Prof. Maftukhin.
Saat menyambut Plt. Inspektur Wilayah (Irwil) I, Nugraha Stiawan yang melakukan kunjungan ke UIN SATU Tulungagung pada Kamis siang (05/10/2023), Rektor menyampaikan apresiasi positif atas penunjukkan tersebut. Karena adanya program tersebut dapat lebih meningkatkan peran SPI guna layanan di UIN SATU Tulungagung yang lebih baik.
“Ini adalah salah satu bentuk penjagaan integritas, menjaga akuntabilitas di UIN SATU Tulungagung, maka kami perlu perangkat yang disebut sebagai Satuan Pengawas Internal atau SPI,” kata Prof. Maftukhin.
Guru besar bidang Filsafat ini berharap semoga ke depan SPI dapat menjadi mitra bagi auditee SPI di lingkungan UIN SATU Tulungagung, dan mencita-citakan selurun elemen di UIN SATU Tulungagung dapat berkerja sama dengan SPI dalam hal akuntabilitas dan seluruh kegiatan, baik yang bersifat akademik maupun bersifat administratif.
Sementara itu Plt. Irwil I, Nugraha Stiawan menyebut bahwa upaya peningkatan kapabilitas SPI ini memiliki peran penting dalam penerapan prinsip Good University Governance seperti transparansi, akuntabilitas, responsibititas, independensi dan keadilan di PTKN. Hal tersebut dengan harapan perguruan tinggi dapat meningkatkan kualitas perguruan tingginya dan mampu mencegah terjadinya fraud.
“SPI salah satu faktor yang berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi atau Good University Governance,” kata Plt. Irwil I Nugraha Stiawan.
Selain menunjang terwujudnya Good University Governance, SPI juga saat ini telah berkembang menjadi komponen utama dalam meningkatkan tata kelola perguruan tinggi secara efektif dan efisien.
Penguatan kapabilitas SPI di UIN SATU Tulungagung merupakan hal yang menjadi keniscayaan. Kapabilitas untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang dilakukan oleh SPI harus dimiliki agar dapat mewujudkan peran SPI yang efektif.
Selain itu peran SPI juga harus mampu menjadi early warning dalam menjaga integritas. SPI juga menjadi akar yang kuat dalam menjaga akuntabilitas di Kementerian Agama.
“Apabila peran SPI di masing-masing PTKN sudah maksimal, untuk mewujudkan good university governance akan cepat tercapai,” kata Nugraha. (*)