Blog

Polemik Ijazah Gibran dan Pelajaran dari Perjanjian Hudaibiyah: Menahan Diri demi Kemaslahatan

  • October 12, 2026
  • 3 min read
  • 3 Views
Polemik Ijazah Gibran dan Pelajaran dari Perjanjian Hudaibiyah: Menahan Diri demi Kemaslahatan

Di tengah polemik publik, terkadang kita sering merasa harus segera memilih di antara dua hal, yakni: membela atau menyalahkan, percaya atau menuduh.

Padahal, dalam urusan yang menyangkut banyak orang, kehati-hatian bisa menjadi bagian dari bentuk kepedulian kita.

Salah satu pelajarannya dapat kita temukan dalam Perjanjian Hudaibiyah. Rasulullah saw. dan para sahabat berangkat ke Makkah untuk menunaikan umrah, tetapi tertahan di Hudaibiyah.

Situasinya tentu saja sangat menegangkan. Dalam keadaan yang seperti itu, langkah yang tergesa-gesa akan bisa membawa rombongan menuju bentrokan.

Dalam hal ini, Rasulullah memilih membuka jalan perundingan. Beliau bersedia menerima kesepakatan damai, meskipun beberapa ketentuannya terasa berat bagi sebagian sahabat.

Umar bin Khattab sempat menyampaikan kegelisahannya. Abu Bakar mengingatkannya agar mempercayai tuntunan Rasulullah. Kisah ini diriwayatkan dalam Sahih al-Bukhari nomor 2731–2732.

Saat itu, kesepakatan tersebut tidak langsung mudah dipahami oleh semua orang. Namun, Al-Qur’an kemudian menyebut peristiwa itu sebagai fathan mubina, kemenangan yang nyata, dalam QS. al-Fath [48]: 1.

Kisah Hudaibiyah ini memberikan pelajaran dan mengajak kita untuk sama-sama melihat bahwa keputusan yang baik perlu mempertimbangkan akibatnya bagi banyak orang, bukan hanya rasa lega sesaat.

Pelajaran dari perjanjian Hudaibiyah ini terasa dekat dan relevan dengan polemik ijazah Gibran.

Kita boleh berbeda pendapat dan meminta penjelasan tentang dokumen maupun proses pemeriksaannya.

Namun, kita juga perlu menahan diri agar tidak mengubah pertimbangan hukum menjadi tuduhan yang melampaui apa yang telah diputuskan.

Sebaliknya, ketenangan juga tidak seharusnya membuat pertanyaan yang sah kemudian menjadi berhenti untuk diajukan.

Al-Qur’an memberi pedoman yang jelas terkait dengan hal ini, bahwa setiap berita perlu diperiksa sebelum menjadi dasar tindakan, agar orang lain tidak dirugikan tanpa pengetahuan yang cukup. Itulah pesan tabayyun dalam QS. al-Hujurat [49]: 6.

Di tengah polemik yang seperti ini, tabayyun berarti membaca putusan secara utuh, membedakan fakta dari dugaan, dan meminta lembaga terkait menjelaskan tanggung jawabnya.

Pemeriksaan dokumen harus dilakukan dengan ukuran yang jelas dan berlaku sama. Begitu juga dengan kritik, perlu disampaikan tanpa merendahkan pribadi atau menghakimi sebelum prosesnya terang.

Menjaga maslahat bukan berarti menghindari persoalan. Maslahat dapat tumbuh ketika kebenaran dicari dengan cermat, hak setiap pihak dihormati, dan keputusan ditempuh melalui jalan yang benar.

Perjanjian Hudaibiyah memberikan pelajaran yang sangat berharga kepada kita, bahwa menahan diri dari tindakan yang tergesa-gesa dapat membuka ruang bagi penyelesaian yang lebih baik.

Di tengah riuhnya polemik ini, kita dapat tetap bertanya tanpa mencela, tetap mengkritik tanpa menghasut, dan tetap berharap agar setiap persoalan diselesaikan dengan adil.

Itulah ikhtiar kita bersama untuk menjaga kemaslahatan bersama dan menjauhkan dari kemudaratan.

Penulis: Lailatuzz Zuhriyah (Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung)

About Author

Lailatuzz Zuhriyah

Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung