Tokoh Tokoh Islam

Menapak Jejak Keilmuan Hadis KH Ali Mustafa Ya’qub

  • August 6, 2024
  • 5 min read
  • 67 Views
Menapak Jejak Keilmuan Hadis KH Ali Mustafa Ya’qub

Mendiskusikan Sejarah ulama Nusantara yang fokus di Studi Hadis tidak lengkap jika tidak menyebutkan satu nama yang melegenda. Sang ulama ahli hadis Indonesia KH Ali Mustafa Ya’qub, lahir di Desa Kemiri Kabupaten Batang (sekarang Pekalongan) pada tanggal 2 Maret 1952. Putra dari pasangan KH. Ya’qub dan Nyai Siti Haibah ini merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara. Ayahnya KH Ya’qub, terkenal sebagai seorang da’i sekaligus imam di beberapa Masjid Jawa Tengah sedangkan Ibu KH Ali Mustafa Ya’qub yakni Nyai Siti Habibah, kegiatan keseharian sebagai ibu rumah tangga dan juga sebagai seorang ustadzah.

Pendidikan formal beliau dimulai dari Sekolah Dasar. Setelah tamat dari Sekolah Dasar, Ali Mustafa Ya’qub melanjutkan ke SMP, kemudian pada tahun 1966 pindah ke Pesantren di daerah Seblak Jombang untuk menekuni keilmuan agama dan selesai tahun 1969. Pada tahun yang sama, beliau meneruskan perjalanan mencari ilmu di Pesantren Tebuireng Jombang, melanjutkan pendidikan di Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah Tebuireng. Ali Mustafa Ya’qub menamatkan pendidikan Aliyahnya selama tiga tahun bertepatan pada tahun 1972. Pasca lulus, beliau melanjutkan perkuliahan di Universitas Hasyim Asy’ari mengambil Program Studi Syari’ah, mulai dari tahun 1972 hingga 1975. Setahun setelah menamatkan perkuliahan, beliau mendapat beasiswa untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas Muhammad Ibnu Saud Riyadh, Saudi Arabia, menyelesaikan pendidikan dan mendapat gelar Lc pada tahun 1980.

Masih di kota yang sama, beliau melanjutkan kuliah dengan mengambil Jurusan Tafsir Hadis di Universitas King Saud Dapartemen Islam. Pada masa inilah, beliau sering bertemu dengan para ulama ahli hadis kontemporer yakni, Syaikh Muhammad Mustafa Azami. Menamatkan perkuliahan dan mendapat gelar Master pada tahun 1985. Setelah pulang dari Arab, beliau mengajar ke beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia. Kemudian pada tahun 2005, beliau melanjutkan studi doktralnya di Universitas Nizamia, Hyderabad India berfokus terhadap spesialis hukum Islam.

Tahun 2008, Ali Mustafa Ya’qub menyelesaikan disertasinya dan diuji oleh Prof. Dr. Muhammad Hasan Hitou yang merupakan Guru Besar Fiqih dan Ushul Fiqih Universitas Kuwait dan Direktur Ilmu-ilmu Keislaman Frankfurt Jerman. Setelah sidang disertasi, Ali Mustafa lulus dan mendapat gelar doktor Hukum Islam dan menyandang gelar Professor dalam Ilmu Hadis yang diberikan oleh Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta, dengan title lengkap menjadikan beliau sebagai orang pertama yang menyandang gelar Professor dalam Ilmu Hadis di Indonesia.

KH Ali Mustafa Ya’qub merupakan ulama yang multitalenta hal ini terbukti atas andil dan dedikasinya terhadap studi perkembangan Pendidikan di Indonesia. Tidak heran beberapa karyanya bukan hanya berfokus pada diskursus keilmuan hadis namun juga merambah ke beberapa aspek seperti syariah, tarbiyah, dan sosial kemasyarakatan. Beberapa karyanya di bidang hadis yang masyhur di Indonesia adalah Imam Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadis (1990), Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (1994), Kritik Hadis (1995), Peran Ilmu Hadis dalam Pembinaan Hukum Islam (1999), Kerukunan Umat dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis (2000), M.M Azami Pembela Eksistensi hadis (2002), dan masih banyak lagi.

Pemikiran beliau cenderung pada pola piker modern, artinya dalam memahami suatu hadis beliau bukan hanya berpijak pada eksistensi dan kaidah yang digunakan ulama klasik. Studi ilmu hadis kontemporer dalam padangan KH Ali Mustafa Ya’qub terdiri dari empat aspek. Pertama, Mustalah al-Hadis; Kedua, Takhrij al-Hadis; Ketiga, Fiqh al Hadis; dan Keempat, Difa’ ‘an al-Hadis. Keempat komponen ini mempunyai domain penelitian tersendiri, namun juga saling melengkapi dan berkaitan. Menurut beliau, jika konsep pembelajaran hadis tersebut bisa diimplementasikan, maka di masa depan maka akan muncul para pakar hadis yang mampu mempertahankan hadis tetap menjadi relevan dan terjaga keberadaannya dan memahami hadis dengan tepat.

Pemikiran ini langsung beliau implementasikan di Pesantren yang ia dirikan Darussunah. Melalui  penerapan kurikulum pembelajaran hadis yang berkaitan dengan Takhrij al-Hadis dan Naqd al-Hadis meliputi Kajian hadis bersumber dari kitab induk yakni al-Kutub as-Sittah dengan metode muzakarah dan mubadarah, Kajian ‘ulum al-Hadis menjadi acuan dalam menentukan kualitas suatu hadis, Kajian Takhrij al-Hadis yakni melacak dan menyeleksi kualitas sanad berdasarkan kapasitas perawi,  Kajian Naqd al-Hadis (kritik hadis), Fahm al-Hadis (pemahaman hadis) dengan panduan kitab At-Turuq Al-Sahibah Fi Fahm As-Sunnah An-Nabawiyah, sebagai usaha untuk mencegah pemahaman hadis yang pragmatis.

Kontribusi yang besar dalam studi keilmuan hadis di Indonesia dirasakan oleh pengkaji hadis masa kini. Pertama, Memberi kritik keras kepada tokoh orientalis yakni Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht terkait studi hadis. Kedua, menghilangkan pembedaan dalam ahli hadis dan ahli fiqih, dikarenakan tiga imam madzhab mempunyai keahlian dalam kedua bidang tersebut. Ketiga, Memperkenalkan metode Fiqh al-Hadis (pemahaman hadis) sebagai cara pemahaman hadis secara komprehensif dan Upaya preventif keluputan dalam penafsiran. Keempat, melakukan kritik terhadap tradisi masyarakat Indonesia yang tidak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis Nabi. Kelima, menegaskan bahwa Islam merupakan agama yang rahmat bagi seluruh alam dan memungkinkan kehidupan yang harmonis antara berbagai golongan.

Peran utama yang dilakukan oleh KH Ali Mustafa Ya’qub dalam perkembangan dinamika kajian hadis di Indonesia ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan tentang hadis, serta sebagai kritik dan membela diri dari serangan orientalis. Kehadiran KH Ali Mustafa Ya’qub memberikan semangat baru dalam dinamika  perkembangan keilmuan hadis, khususnya di Indonesia. Pasca beberapa tahun berkontribusi dalam pemikiran studi hadis, kemudian pada 28 April 2016 menginjak usia yang ke 64 tahun beliau wafat di rumah sakit Hermina, Ciputat. Harapan dari penulis semoga ilmu yang sudah dikembangkan menjadi pijakan bagi pengkaji hadis di Indonesia untuk terus maju dan berusaha mengembangkan Kembali nilai Sunnah Nabawiyah yang terkandung di uslub hadis.

About Author

abdika.achmad28

Mahasiswa Ilmu Hadis, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *