Peristiwa

Tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) PMB 2026 Dibuka Sampai 7 Februari 2026

  • January 5, 2026
  • 3 min read
  • 19 Views
Tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) PMB 2026 Dibuka Sampai 7 Februari 2026

Jakarta (Kemenag) — Tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026 resmi dimulai. Proses ini dibuka sejak hari ini dan akan berlangsung hingga 7 Februari 2026, sebagai tahapan awal yang wajib diikuti oleh satuan pendidikan sebelum siswa dapat mengikuti jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN 2026.

SPAN-PTKIN merupakan jalur seleksi masuk PTKIN berbasis rekam jejak akademik tanpa ujian tulis. Jalur ini diikuti oleh seluruh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Indonesia. Seluruh mekanisme pendaftaran dan pengisian data dilakukan secara daring melalui laman resmi PDSS.

Ketua PMB PTKIN 2026, Abd. Aziz, menegaskan bahwa pengisian PDSS harus dilakukan secara cermat dan tidak menunggu hingga batas waktu akhir. Ia mengingatkan bahwa akurasi dan kelengkapan data menjadi landasan utama dalam proses seleksi prestasi.

Menurutnya, kesalahan dalam penginputan nilai rapor maupun data pendukung lainnya berpotensi merugikan siswa. Oleh karena itu, sekolah diminta memastikan seluruh informasi yang diunggah bersifat faktual, valid, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mendorong siswa kelas XII untuk berperan aktif dengan berkoordinasi bersama pihak sekolah agar dapat memastikan bahwa mereka telah didaftarkan dalam sistem PDSS serta seluruh data akademiknya telah diinput dan difinalisasi dengan benar.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPAN-PTKIN 2026 didukung oleh sistem PDSS yang telah diperbarui dan dioptimalkan.

Ia menjelaskan bahwa penyempurnaan sistem ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang bermutu, adil, dan inklusif. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi fondasi penting dalam menyiapkan generasi unggul masa depan.

Adapun secara teknis, pendaftaran PDSS SPAN-PTKIN 2026 dibuka mulai 5 Januari hingga 7 Februari 2026, sementara proses pengisian, verifikasi, dan finalisasi data PDSS berlangsung hingga 9 Februari 2026.

Pengisian PDSS sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan, baik MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, maupun satuan pendidikan sederajat yang telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Setiap satuan pendidikan wajib mendaftarkan institusi dan mengunggah data rapor siswa yang akan mengikuti jalur SPAN PTKIN 2026.

Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS

  1. Satuan pendidikan memiliki NPSN dan Kode Registrasi Sekolah (tertera pada akun Dapodik atau EMIS).

  2. Kepala Satuan Pendidikan memiliki nomor WhatsApp dan alamat email aktif yang dapat dihubungi.

  3. Satuan pendidikan melakukan registrasi melalui laman https://pdss.ptkin.ac.id.

  4. Satuan pendidikan berbentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai rapor siswa.

  5. Nilai rapor yang diunggah mencakup:
    a. Kelas X Semester 1 dan 2
    b. Kelas XI Semester 1 dan 2
    c. Kelas XII Semester 1

  6. Satuan pendidikan wajib mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semester yang ditentukan.

  7. Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai setelah satuan pendidikan melakukan finalisasi PDSS.

  8. Satuan pendidikan wajib memiliki dan menginput nilai mata pelajaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

About Author

Redaktur