Sejak dekade 1970-an, upaya merapatkan Islam dengan keindonesiaan menjadi proyek besar cendekiawan Muslim Indonesia. Salah satu strategi yang mereka tempuh adalah membuka kembali akar-akar nasionalisme awal Indonesia, yang memainkan peran krusial dalam mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Islam dan keindonesiaan dianggap sebagai formula untuk menjadikan Islam integral dalam identitas bangsa, dengan semangat cinta tanah air dan tujuan bersama untuk memajukan Indonesia tanpa menimbulkan stigma terhadap perbedaan keyakinan umat Islam di tanah air.
Nasionalisme, dalam konteks sejarah kontemporer Indonesia, diartikan sebagai keyakinan dan tindakan politik untuk secara radikal mengubah status Indonesia sebagai bangsa merdeka. Tujuannya adalah meruntuhkan sistem kolonialisme dan imperialisme, tak peduli bentuk dan asalnya. Alenia pertama Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menegaskan kepercayaan dan tindakan tersebut, mengungkapkan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu, penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Islam, sebagai doktrin dan tindakan pembebasan, telah menjadi pendorong bagi mayoritas penduduk Nusantara untuk melawan penjajahan jauh sebelum munculnya gerakan nasionalisme. Meskipun tidak berhasil menghalau penjajahan pada masa itu, ini lebih disebabkan oleh kelemahan dalam penguasaan persenjataan dan teknik perang modern. Memahami Islam sebagai bagian dari kesadaran nasionalisme merupakan upaya merekatkan kembali akar sejarah Islam di masa lalu. Islam, sebagai bagian dari kebangkitan nasionalisme Indonesia, diharapkan mampu mengatasi dikotomi yang selama ini mengganggu kerukunan antar warga negara Indonesia, khususnya dalam pertentangan antara umat Islam dan kelompok nasionalis.
Dalam konteks ini, tulisan ini akan menjawab pertanyaan seputar relevansi dikotomi antara Islam dan nasionalisme, terutama ketika tokoh-tokoh Islam sejatinya adalah nasionalis sejati. Penulis juga akan menyelidiki bagaimana rasa kebangsaan dan cinta tanah air mendorong para pembaharu pendidikan Islam dalam memajukan bangsa melalui jalur pendidikan. Terdapat prasangka bahwa umat Islam selalu dicurigai tidak nasionalis karena dianggap memiliki agenda tersembunyi untuk mendirikan negara Islam. Oleh karena itu, studi tentang pandangan tokoh pendidikan Islam dalam konteks sekolah dan pesantren diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap upaya mereka dalam menuju kemerdekaan Indonesia.
Identitas nasional Indonesia, yang tumbuh melalui sejarah panjang dan keragaman budaya, agama, dan etnis, merefleksikan ciri khas negara ini. Sejarah pembentukan Indonesia menjadi landasan kuat untuk memahami konsep identitas nasional dalam konteks Muslim. Keragaman etnis menjadi salah satu pilar utama identitas nasional Indonesia. Negara ini terdiri dari ribuan pulau yang dihuni oleh beragam kelompok etnis, seperti Jawa, Sunda, Bali, Batak, Minangkabau, dan Aceh. Pengaruh kolonialisme Belanda turut memainkan peran signifikan, mengelola kelompok etnis dalam entitas yang berbeda di bawah kekuasaan Belanda. Perjuangan melawan penjajahan Belanda dan berbagai gerakan perlawanan lokal menjadi titik penting dalam membentuk identitas nasional Indonesia. Puncaknya adalah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, yang diumumkan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Perjuangan ini menciptakan semangat kebangsaan yang mendalam, menjadi fondasi identitas nasional yang kokoh
Semboyan nasional Indonesia, “Bhinneka Tunggal Ika,” menggambarkan semangat persatuan dalam keragaman. Artinya, “berbeda-beda tetap satu juga,” mencerminkan prinsip inklusivitas yang menjadi bagian integral dari identitas nasional Indonesia. Konsep ini memberikan gambaran tentang kekuatan bersatu dalam perbedaan, menciptakan identitas nasional yang kaya akan keragaman budaya, agama, dan etnis. Dengan demikian, identitas nasional Indonesia tidak hanya menjadi hasil dari sejarah kolonial dan perjuangan melawan penjajah, tetapi juga tercermin dalam semangat persatuan dalam keberagaman. Identitas nasional ini menjadi landasan kuat yang mempersatukan seluruh warga negara Indonesia, menciptakan bangsa yang berakar pada keragaman sebagai kekuatan bersama.
Dalam perjalanan sejarahnya, identitas nasional Indonesia melibatkan serangkaian faktor yang kompleks dan mendalam, yang mencakup keragaman budaya, agama, dan etnis sebagai elemen-elemen kunci. Dengan puluhan ribu pulau yang dihuni oleh kelompok etnis yang berbeda, Indonesia terbentuk melalui pengaruh kolonialisme Belanda dan perjuangan melawan penjajahan. Puncaknya adalah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yang memberikan fondasi kuat bagi identitas nasional Indonesia. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” merefleksikan semangat persatuan dalam keragaman, menciptakan identitas yang menghargai perbedaan sebagai kekuatan. Dengan demikian, Indonesia terus berkembang sebagai bangsa yang membanggakan sejarahnya dan merayakan keberagaman sebagai elemen sentral dalam identitas nasionalnya.